Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pelanggan operator seluler prabayar melakukan registrasi kartu sim (sim card) dengan mendaftarkan nomor KK dan nomor KTP pemilik sim card tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk semua pelanggan operator seluler manapun baik pelanggan baru maupun lama. Bila pemilik tidak melakukan registrasi kartu sim, Kemkominfo akan memblokir nomor pemilik tersebut. Seluruh operator seluler tak bosan bosan mengingatkan pelanggannya untuk segera melakukan registrasi. Membuat iklan dibalut promosi yang menarik seperti registrasi sim card bonus kuota internet, mengirimkan sms pengingat untuk segera melakukan registrasi, dan masih banyak lagi upaya yang dilakukan oleh operator seluler agar pelanggan tak lupa untuk melakukan registrasi kartu prabayar yang digunakan. Registrasi kartu prabayar memberikan manfaat untuk anda, salah satunya adalah perlindungan konsumen, anda akan terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang dapat merugikan anda. Khusus untuk anda, pelanggan operator seluler terbanyak di Indonesia (telkomsel), yaitu simpati, kartu As, simpati loop, yang sudah melakukan registasi kartu prabayar, dalam artikel ini, akan kami sajikan 3 cara untuk mengecek apakah registrasi yang anda lakukan telah berhasil atau tidak. Cara cek registrasi telkomsel cukup mudah, simak langkahnya berikut ini.
Inilah 4 Cara Cek Registrasi Telkomsel
Jika anda ingin melakukan pengecekan, apakah registrasi anda berhasil atau tidak, berikut ini kami sajikan tiga cara cek registrasi kartu telkomsel.
1. Registrasi dengan dial nomor *444#
- Lakukan dial nomor *444# dari hp anda
- Pilih “2. Cek status registrasi”
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) anda, klik OK
- Anda akan menerima sms pemberitahuan dari 4444. Bila anda telah melakukan registrasi, anda akan mendapat sms pemberitahuan bahwa anda telah meregistrasikan nomor anda pada tanggal sekian
2. Registrasi Melalui Situs Web Telkomsel
- Buka situs “www.telkomsel.com/cek-prepaid”
- Masukkan nomor KTP (NIK) dan nomor handphone anda, untuk mendapatkan password. Password akan dikirimkan melalui sms
- Masukkan password yang anda dapatkan melalui sms sebanyak 4 digit
- Tekan tombol “Cek Nomor Saya”. Bila anda telah melakukan registrasi, maka pada halaman berikutnya, akan muncul tampilan nomor handphone dan status “telah registrasi” serta tanggal saat anda melakukan registrasi
3. Registrasi melalui situs Web My Telkomsel
- Buka situs “my.telkomsel.com”
- Masukkan nomor handphone anda, untuk mendapatkan kode. Kode akan dikirimkan melalui sms
- Masukkan kode yang anda dapatkan melalui sms
- Klik tombol “masuk”. Bila anda telah melakukan registrasi melalui my telkomsel, anda tidak akan menemukan kata “verifikasi” pada halaman berikutnya
4. Registrasi melalui Aplikasi My Telkomsel
- Download Aplikasi My Telkomsel di play store atau di app store
- Masukkan nomor handphone anda, untuk mendapatkan kode. Kode akan dikirimkan melalui sms
- Masukkan kode yang anda dapatkan melalui sms
- Klik tombol “masuk”. Bila anda telah melakukan registrasi melalui aplikasi my telkomsel, anda tidak akan menemukan kata “verifikasi” pada halaman berikutnya
Demikianlah 4 cara cek registrasi Telkomsel, tentunya anda bisa memilih cara mana yang anda suka. Nomor 1 adalah cara yang paling sederhana dan tanpa membutuhkan kuota. Untuk anda yang belum melakukan registrasi, segeralah melakukan registrasi. Pelanggan lama telkomsel bisa melakukan registrasi ulang dengan ketik ULANG <spasi>NIK#Nomor KK# dan kirim sms tersebut ke 4444. Bagi pelanggan baru, kirim sms ke 4444, dengan ketik REG<spasi>NIK#Nomor KK#