Melanjutkan Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban bagian pertama (soal nomor 1-20), soal essay bagian kedua dimulai dari soal nomor 21.
21. Apakah yang dimaksud pelanggaran hak asasi manusia?
Jawaban:
pelanggaran hak asasi manusia merupakan pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang kepada orang lain.
22. Bagaimanakah pengelompokan bentuk pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya?
Jawaban:
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.
23. Sebutkan beberapa contoh pelanggaran HAM berat!
Jawaban: Contoh pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, dan sebagainya.
24. Tuliskan dua bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul di dalam masyarakat!
Jawaban:
Bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul umumnya terjadi dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut.
a. Diskriminasi
b. Perbudakan
25. Tuliskan empat faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM!
Jawaban:
Berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM.
a. Terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
b. Kurang tegasnya aparat penegak hukum.
c. Terjadinya penyalahgunaan teknologi.
d. Terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi.
26. Apakah yang dimaksud pelanggaran HAM dalam konteks negara Indonesia?
Jawaban:
Dalam konteks negara Indonesia, pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu maupun institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia.
27. Bagaimanakah tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran HAM?
Jawaban:
Berikut tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran HAM.
a. Penegakan supremasi hukum dan demokrasi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah.
c. Peningkatan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.
d. Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus)
28. Jelaskan isi Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945!
Jawaban:
Dalam Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
29. Sebutkan ciri-ciri khusus hak asasi manusia!
Jawaban: Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lain, yaitu sebagai berikut:
a. Tidak dapat dicabut
b. Tidak dapat dibagi
c. Bersifat hakiki
d. Bersifat universal
30. Sebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kasus Tanjung Priok!
Jawaban:
Dalam kasus Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.
31. Ceritakan secara singkat tentang kasus Marsinah!
Jawaban:
Marsinah merupakan karyawanti PT CPS pada tanggal 9 Mei 1993. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan akibat ketertibannya dalam demonstrasi buruh di PT CPS yang terjadi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dalam pembunuhan marsinah, tim Terpadu menangkap, memeriksa dan mengajukan 10orang yang diduga terlibat. Persidangan berlangsung sejak persidangan tingkat pertama, banding, dan kasasi. Semua terdakwa ternyata dibebaskan dari segala dakwaan dalam persidangan kasasi di Mahkamah Agung. Keputusan tersebut menimbulkan ketidakpuasan meluas di kalangan masyarakat.
32. Jelaskan yang anda ketahui tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH)!
Jawaban:
LBH merupakan organisasi independen yang memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat, membantu para korban kehjahatan Hak Asasi Manusia atau pihak-pihak lain yang tertindas oleh ketidakadilan.
33. Apakah yang dimaksud hak asasi manusia menurut pasal 1 angka 1 UU Nomor 39 Tahun 1999?
Jawaban:
Menurut pasal 1 angka 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud hak asasi manusia itu adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib digormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
34. Tuliskan penggolongan hak asasi manusia dalam bidang politik!
Jawaban:
Hak Asasi politik (political rights), seperti berikut:
a. Hukum untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
b. Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
c. Hak membuat dan mendirikan partai politik dan organisasi politik lainnya.
d. Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan atau petisi.
35. Jelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam hal berikut!
a. Pembelaan negara
b. Pertahanan dan keamanan negara
Jawaban:
Hak dan kewajiban WNI.
a. Pembelaan Negara
menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
1) Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
2) Sedangkan menurut pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara oleh TNI, POLRI, dan rakyat semesta TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Lanjut ke soal nomor 36-55 => Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part-3
21. Apakah yang dimaksud pelanggaran hak asasi manusia?
Jawaban:
pelanggaran hak asasi manusia merupakan pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang kepada orang lain.
22. Bagaimanakah pengelompokan bentuk pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya?
Jawaban:
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.
23. Sebutkan beberapa contoh pelanggaran HAM berat!
Jawaban: Contoh pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, dan sebagainya.
24. Tuliskan dua bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul di dalam masyarakat!
Jawaban:
Bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul umumnya terjadi dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut.
a. Diskriminasi
b. Perbudakan
25. Tuliskan empat faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM!
Jawaban:
Berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM.
a. Terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
b. Kurang tegasnya aparat penegak hukum.
c. Terjadinya penyalahgunaan teknologi.
d. Terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi.
26. Apakah yang dimaksud pelanggaran HAM dalam konteks negara Indonesia?
Jawaban:
Dalam konteks negara Indonesia, pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu maupun institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia.
27. Bagaimanakah tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran HAM?
Jawaban:
Berikut tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran HAM.
a. Penegakan supremasi hukum dan demokrasi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah.
c. Peningkatan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.
d. Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus)
28. Jelaskan isi Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945!
Jawaban:
Dalam Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
29. Sebutkan ciri-ciri khusus hak asasi manusia!
Jawaban: Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lain, yaitu sebagai berikut:
a. Tidak dapat dicabut
b. Tidak dapat dibagi
c. Bersifat hakiki
d. Bersifat universal
30. Sebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kasus Tanjung Priok!
Jawaban:
Dalam kasus Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.
31. Ceritakan secara singkat tentang kasus Marsinah!
Jawaban:
Marsinah merupakan karyawanti PT CPS pada tanggal 9 Mei 1993. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan akibat ketertibannya dalam demonstrasi buruh di PT CPS yang terjadi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dalam pembunuhan marsinah, tim Terpadu menangkap, memeriksa dan mengajukan 10orang yang diduga terlibat. Persidangan berlangsung sejak persidangan tingkat pertama, banding, dan kasasi. Semua terdakwa ternyata dibebaskan dari segala dakwaan dalam persidangan kasasi di Mahkamah Agung. Keputusan tersebut menimbulkan ketidakpuasan meluas di kalangan masyarakat.
32. Jelaskan yang anda ketahui tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH)!
Jawaban:
LBH merupakan organisasi independen yang memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat, membantu para korban kehjahatan Hak Asasi Manusia atau pihak-pihak lain yang tertindas oleh ketidakadilan.
33. Apakah yang dimaksud hak asasi manusia menurut pasal 1 angka 1 UU Nomor 39 Tahun 1999?
Jawaban:
Menurut pasal 1 angka 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud hak asasi manusia itu adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib digormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
34. Tuliskan penggolongan hak asasi manusia dalam bidang politik!
Jawaban:
Hak Asasi politik (political rights), seperti berikut:
a. Hukum untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
b. Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
c. Hak membuat dan mendirikan partai politik dan organisasi politik lainnya.
d. Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan atau petisi.
35. Jelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam hal berikut!
a. Pembelaan negara
b. Pertahanan dan keamanan negara
Jawaban:
Hak dan kewajiban WNI.
a. Pembelaan Negara
menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
1) Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
2) Sedangkan menurut pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara oleh TNI, POLRI, dan rakyat semesta TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Lanjut ke soal nomor 36-55 => Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part-3