Lagi, terkait dengan kendala dan solusi dalam Verval Ijazah S1/D4 di layanan Simpatika. Kali ini juga kasus yang sering ditanyakan. Saat mengklik tombol Simpan dan Ajukan dalam Verval Ijazah S1/D4, muncul peringatan Ajuan Verval Ijazah S1/D4 Gagal Disimpan dengan tambahan keterangan, Silakan mengisi jenjang pendidikan. Padahal jenjang pendidikan dalam isian sebelumnya telah diisi dengan S1, tetapi kenapa tetap muncul peringatan disuruh mengisi jenjang pendidikan?
Sebagaimana Jadwal Layanan Simpatika Semester Genap 2019/2020, saat ini memang tengah dibuka layanan verval ijazah S1/D4 bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik. Verval yang ditujukan sebagai pemetaan kualifikasi pendidikan S1/D4 guna menyikapi KMA Nomor 890 Tahun 2019, kerap menyisakan berbagai kendala bagi para PTK.
Banyak yang telah sukses, tinggal menunggu persetujuan dari admin Kab/Kota. Namun tidak sedikit pula yang masih terkendala dengan beberapa kasus teknis. Salah satunya adalah verval gagal disimpan karena memunculkan perintah untuk mengisi jenjang pendidikan.
Inti penyebab kasus ini lantaran adanya dua atau lebih ajuan verval ijazah S1/D4 yang dilakukan oleh PTK yang bersangkutan. Dan salah satunya memang belum terisi dengan lengkap.
Asal muasalnya bisa dikarenakan PTK mengeklik tombol tambah (+) saat melakukan ajuan verval. Padahal seharusnya yang diklik adalah tombol segitiha kecil di ujung kanan data ijazah S1. Akibatnya ajuan menjadi dobel dan salah satunya masih kosong (ditandai dengan dua strip di bawah tulisan "S1"). Lihat gambar di bawah.
Baca Juga:
Jika kondisinya semacam ini maka otomatis sistem akan menolak. Karena ajuan yang pertama, masih kosong. Belum terisi baik nama universitas maupun program studi.
Seharusnya, ketika melakukan verval Ijazah S1/D4, jangan mengklik tombol tambah (+). Kecuali kalau memang memiliki dua ijazah S1/D4 yang berbeda.
Sekali lagi, yang diklik adalah tombol segitiga kecil, diujung kanan, di bawah tombol tambah (+). Setelahnya akan muncul pilihan menu, klik saja "Ubah Data".
Kecuali jika memang memiliki dua ijazah yang berbeda. Setelah mengedit (ubah data) data ijazah yang pertama, silakan klik tombol tambah (+) untuk menambahkan ijazah yang kedua. Setelah keduanya (atau lebih dari dua ijazah), terisi dengan benar, baru klik tombol "Simpan & Ajukan".
Jika sudah terlanjur terisi hingga banyak?
Hapus yang tidak diperlukan. Caranya klik segitiga kecil diujung kanan, lurus dengan data ijazah yang hendak dihapus. Setelah muncul pilihan, klik "Hapus Data". Setelah itu, baru klik tombol "Simpan & Ajukan".
Pertanyaan lanjutan, jika memiliki dua atau lebih ijazah, baiknya diverval salah satunya atau keduanya? Menurut admin , baiknya diajukan verval kedua-duanya. Dengan diajukan kedua-duanya akan lebih menguntungkan karena akan memiliki opsi pilihan yang lebih banyak saat analisis kelayakan tunjangan.
Baca Juga: Sertifikat Tidak Sama dengan Ijazah Apakah Linier?
Ingat, jika ijazah S1/D4 yang dimiliki hanya satu, maka yang diajukan pun hanya satu. Kalau memiliki lebih dari satu, silakan diajukan semuanya. Dengan catatan ijazah yang diajukan verval tersebut program studinya terdaftar dalam daftar linieritas sebagaimana lampiran KMA Nomor 890 Tahun 2019. Jika tidak? Diajukan juga boleh tetapi tampaknya tidak akan berpengaruh dalam penentuan linieritas dan analisis kelayakan tunjangan.
Tenyata kasus terkait verval ijazah yang gagal karena perintah isi jenjang pendidikan, disebabkan oleh kesalahan PTK sendiri saat melakukan edit pengajuan. Dan solusinya pun cukup gampang.
Sebagaimana Jadwal Layanan Simpatika Semester Genap 2019/2020, saat ini memang tengah dibuka layanan verval ijazah S1/D4 bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik. Verval yang ditujukan sebagai pemetaan kualifikasi pendidikan S1/D4 guna menyikapi KMA Nomor 890 Tahun 2019, kerap menyisakan berbagai kendala bagi para PTK.
Banyak yang telah sukses, tinggal menunggu persetujuan dari admin Kab/Kota. Namun tidak sedikit pula yang masih terkendala dengan beberapa kasus teknis. Salah satunya adalah verval gagal disimpan karena memunculkan perintah untuk mengisi jenjang pendidikan.
Inti penyebab kasus ini lantaran adanya dua atau lebih ajuan verval ijazah S1/D4 yang dilakukan oleh PTK yang bersangkutan. Dan salah satunya memang belum terisi dengan lengkap.
Asal muasalnya bisa dikarenakan PTK mengeklik tombol tambah (+) saat melakukan ajuan verval. Padahal seharusnya yang diklik adalah tombol segitiha kecil di ujung kanan data ijazah S1. Akibatnya ajuan menjadi dobel dan salah satunya masih kosong (ditandai dengan dua strip di bawah tulisan "S1"). Lihat gambar di bawah.
Baca Juga:
- Solusi Verval Ijazah S1/D4: Data Prodi Tidak Ditemukan
- Solusi Verval Ijazah: Format, Ukuran, Type, Dimensi, Gambar Tak Sesuai
Jika kondisinya semacam ini maka otomatis sistem akan menolak. Karena ajuan yang pertama, masih kosong. Belum terisi baik nama universitas maupun program studi.
Seharusnya, ketika melakukan verval Ijazah S1/D4, jangan mengklik tombol tambah (+). Kecuali kalau memang memiliki dua ijazah S1/D4 yang berbeda.
Sekali lagi, yang diklik adalah tombol segitiga kecil, diujung kanan, di bawah tombol tambah (+). Setelahnya akan muncul pilihan menu, klik saja "Ubah Data".
Kecuali jika memang memiliki dua ijazah yang berbeda. Setelah mengedit (ubah data) data ijazah yang pertama, silakan klik tombol tambah (+) untuk menambahkan ijazah yang kedua. Setelah keduanya (atau lebih dari dua ijazah), terisi dengan benar, baru klik tombol "Simpan & Ajukan".
Jika sudah terlanjur terisi hingga banyak?
Hapus yang tidak diperlukan. Caranya klik segitiga kecil diujung kanan, lurus dengan data ijazah yang hendak dihapus. Setelah muncul pilihan, klik "Hapus Data". Setelah itu, baru klik tombol "Simpan & Ajukan".
Pertanyaan lanjutan, jika memiliki dua atau lebih ijazah, baiknya diverval salah satunya atau keduanya? Menurut admin , baiknya diajukan verval kedua-duanya. Dengan diajukan kedua-duanya akan lebih menguntungkan karena akan memiliki opsi pilihan yang lebih banyak saat analisis kelayakan tunjangan.
Baca Juga: Sertifikat Tidak Sama dengan Ijazah Apakah Linier?
Ingat, jika ijazah S1/D4 yang dimiliki hanya satu, maka yang diajukan pun hanya satu. Kalau memiliki lebih dari satu, silakan diajukan semuanya. Dengan catatan ijazah yang diajukan verval tersebut program studinya terdaftar dalam daftar linieritas sebagaimana lampiran KMA Nomor 890 Tahun 2019. Jika tidak? Diajukan juga boleh tetapi tampaknya tidak akan berpengaruh dalam penentuan linieritas dan analisis kelayakan tunjangan.
Tenyata kasus terkait verval ijazah yang gagal karena perintah isi jenjang pendidikan, disebabkan oleh kesalahan PTK sendiri saat melakukan edit pengajuan. Dan solusinya pun cukup gampang.