Menyambut peringatan Hari Santri 2018, Kementerian Agama RI telah meluncurkan tema, logo, dan rangkaian kegiatan Hari Santri 2018. Launching yang dilakukan pada pertengahan Agustus itu, memperkenalkan tema Hari Santri 2018, logo Hari Santri 2018, dan rangkaian kegiatan yang akan digelar oleh Kementerian Agama dalam rangka memperingati hari santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang.
Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri merujuk pada peristiwa dikeluarkannya Resolusi Jihad. Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari, pada tanggal 22 Oktober 1945 mengumumkan fatwanya yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad yang memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Sehingga pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid.
Resolusi jihad ini dikeluarkan seiring dengan kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA ke Indonesia yang baru merdeka beberapa bulan.
Seruan jihad ini membakar semangat para santri dan arek-arek Surabaya yang kemudian memicu terjadinya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian juga diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca:
Tema Hari santri 2018 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama adalah Bersama Santri Damailah Negeri.
Sebagaimana lansir dari situs remi kemenag, kemenag.go.id, santri tidak hanya mereka yang lulusan pondok pesantren, tetapi adalah mereka umat Islam yang memiliki basis keilmuan memadai dan memiliki daya pikir terbuka serta menyebarkan agama Islam dalam rangka mendamaikan dan menjadi rahmatan lil alamin.
"Santri dalam pengertian luas adalah umat muslim yang memiliki basis pengetahuan memadai dan memiliki cara berpikir terbuka dan menebarkan ajaran islam dalam mewujudkan kedemaian di tengah-tengah kehidupan", ujar Menag.
Sehingga dengan tema Bersama Santri Damailah Negeri, diharapkan kaum santri menyadari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga, memelihara, dan merawat keindonesiaan.
Logo Hari santri 2018 adalah gambar siluet sepasang santri dan santriwati yang mengenakan peci dan kerudung. Dilengkapi dengan secarik bendera merah putih dan ornamen berwarna hijau. Logo juga dilengkapi dengan tema Hari santri 2018, Bersama santri Damailah Negeri dan tulisan Hari Santri 22 Oktober 2018.
Penampilan logo Hari Santri Tahun 2018 adalah sebagai berikut.
Baca Juga:
Berikut ini adalah rangkaian kegiatan yang akan digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri Tahun 2018.
Theme Song Hari Santri 2018
Dengan ditetapkannya tema dan logo hari santri 2018, diharapkan masyarakat lebih antusias dalam memperingati hari santri. Termasuk bagi madrasah-madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dapat mensosialisasikannya sehingga hari santri tidak hanya dimiliki oleh pesantren saja melainkan oleh segenap bangsa Indonesia.
Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri merujuk pada peristiwa dikeluarkannya Resolusi Jihad. Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari, pada tanggal 22 Oktober 1945 mengumumkan fatwanya yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad yang memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Sehingga pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid.
Resolusi jihad ini dikeluarkan seiring dengan kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA ke Indonesia yang baru merdeka beberapa bulan.
Seruan jihad ini membakar semangat para santri dan arek-arek Surabaya yang kemudian memicu terjadinya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian juga diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca:
1. Tema Hari Santri 2018
Tema Hari santri 2018 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama adalah Bersama Santri Damailah Negeri.
Sebagaimana lansir dari situs remi kemenag, kemenag.go.id, santri tidak hanya mereka yang lulusan pondok pesantren, tetapi adalah mereka umat Islam yang memiliki basis keilmuan memadai dan memiliki daya pikir terbuka serta menyebarkan agama Islam dalam rangka mendamaikan dan menjadi rahmatan lil alamin.
"Santri dalam pengertian luas adalah umat muslim yang memiliki basis pengetahuan memadai dan memiliki cara berpikir terbuka dan menebarkan ajaran islam dalam mewujudkan kedemaian di tengah-tengah kehidupan", ujar Menag.
Sehingga dengan tema Bersama Santri Damailah Negeri, diharapkan kaum santri menyadari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga, memelihara, dan merawat keindonesiaan.
2. Logo Hari Santri 2018
Logo Hari santri 2018 adalah gambar siluet sepasang santri dan santriwati yang mengenakan peci dan kerudung. Dilengkapi dengan secarik bendera merah putih dan ornamen berwarna hijau. Logo juga dilengkapi dengan tema Hari santri 2018, Bersama santri Damailah Negeri dan tulisan Hari Santri 22 Oktober 2018.
Penampilan logo Hari Santri Tahun 2018 adalah sebagai berikut.
Baca Juga:
- Susunan Acara Upacara dan Sambutan Pembina Hari Santri Nasional
- Spanduk Peringatan Hari Santri Nasional
- Kumpulan Bingkai Foto Profil Hari Santri Nasional
- Lagu Hari Santri Nasional Syuhada Kemerdekaan (Lirik Video, MP3)
- Spanduk dan Baliho Hari Santri Nasional 2018
3. Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2018
Berikut ini adalah rangkaian kegiatan yang akan digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri Tahun 2018.
- 11 - 12 Agustus : Kopdar Akbar Santrinet Nusantara dan Car Free Day Bershalawat bersama Nissa Sabyan di Jakarta
- 29 - 31 Agustus : Pesan Trend (Ngaji kitab Ihya’ ulum al-din bersama Gus Ulil Abshar Abdalla) di Jakarta
- September-Oktober : Pesantren Business Challenge (ajang pengembangan ekonomi dan bisnis di lingkungan pesantren)
- 18 – 20 September : Muktamar Pemikiran Santri Nusantara di Yogyakarta
- 19 September : Ketika Kyai, Nyai, Santri Berpuisi dan Pegon Exhibition di Yogyakarta
- 1 – 7 Oktober : Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) di Jambi
- 21 Oktober : Santriversary (Malam puncak Hari Santri) di Bandung
Theme Song Hari Santri 2018
Dengan ditetapkannya tema dan logo hari santri 2018, diharapkan masyarakat lebih antusias dalam memperingati hari santri. Termasuk bagi madrasah-madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dapat mensosialisasikannya sehingga hari santri tidak hanya dimiliki oleh pesantren saja melainkan oleh segenap bangsa Indonesia.