Pendidikan sangat penting dalam kehidupan kita. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
A. Jalur Pendidikan Fomal
Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Pendidikan formal terdiri atas pendidikan anak usia dini (TK/RA/BA), pendidikan dasar (SD/MI), pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/MA), dan pendidikan tinggi (Universitas). Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
Dalam pelaksanaanya pendidikan formal yang ada di Indonesia ternyata berada di bawah departemen yang berbeda yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Agama. Lembaga pendidikan formal yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional antara lain : Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan pendidikan formal yang berada di bawah Deparetemen Agama antara lain Raudathul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madarsah Tsnanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
B. Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
C. Pendidikan Informal
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Seperti : Pendidikan Agama, Budi Pekerti, Etika, Sopan Santun, Moral dan Sosialisasi. Fungsi utama pendidikan dalam keluarga adalah meletakkan dasar-dasar pendidikan, sopan santun, dan cinta kasih kepada sesama.
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan merupakan tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Sekolah Dasar
Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6
2. Sekolah Menengah Pertama
Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun
3. Sekolah Menengah Atas
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun,
4. Sekolah Menengah Kejuruan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. Di SMK,terdapat banyak sekali Program Keahlian. Berikut ini beberapa SMK yang ada di Indonesia : SMK Penerbangan, SMK Perkapalan, SMK Tata Boga ( Memasak ), SMK Tata Rias ( Kecantikan ), SMK Tata Busana ( Desain Baju ), SMK Akutansi, SMK Administrasi Perkantoran, SMK Multimedia, SMK Rekayasa Perangkat Lunak, SMK Desain Grafis, SMK Rancang Bangunan, SMK Perhotelan, SMK Keperawatan, SMK Apoteker, SMK Pendingin, SMK Pengolah Suara, SMK Elektronik, SMK Pertanian, SMK Perikanan, SMK Seni, SMK Bioteknologi, SMK Perkantoran, SMK Pengolahan Kayu, SMA Olahraga, SMK teknik, SMK arsitektur
5. Madrasah Aliyah Kejuruan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. Dalam hal mata pelajaran yang diberikan kepada siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sama seperti pada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Daftar nama jurusan yang diselenggarakan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pun sama dengan SMK.
6. Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Di Indonesia ada beberapa jenis perguruan tinggi, antara lain :
A. Jalur Pendidikan Fomal
Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Pendidikan formal terdiri atas pendidikan anak usia dini (TK/RA/BA), pendidikan dasar (SD/MI), pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/MA), dan pendidikan tinggi (Universitas). Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
Dalam pelaksanaanya pendidikan formal yang ada di Indonesia ternyata berada di bawah departemen yang berbeda yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Agama. Lembaga pendidikan formal yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional antara lain : Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan pendidikan formal yang berada di bawah Deparetemen Agama antara lain Raudathul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madarsah Tsnanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
B. Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
C. Pendidikan Informal
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Seperti : Pendidikan Agama, Budi Pekerti, Etika, Sopan Santun, Moral dan Sosialisasi. Fungsi utama pendidikan dalam keluarga adalah meletakkan dasar-dasar pendidikan, sopan santun, dan cinta kasih kepada sesama.
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan merupakan tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. Sekolah Dasar
Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6
2. Sekolah Menengah Pertama
Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun
3. Sekolah Menengah Atas
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun,
4. Sekolah Menengah Kejuruan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. Di SMK,terdapat banyak sekali Program Keahlian. Berikut ini beberapa SMK yang ada di Indonesia : SMK Penerbangan, SMK Perkapalan, SMK Tata Boga ( Memasak ), SMK Tata Rias ( Kecantikan ), SMK Tata Busana ( Desain Baju ), SMK Akutansi, SMK Administrasi Perkantoran, SMK Multimedia, SMK Rekayasa Perangkat Lunak, SMK Desain Grafis, SMK Rancang Bangunan, SMK Perhotelan, SMK Keperawatan, SMK Apoteker, SMK Pendingin, SMK Pengolah Suara, SMK Elektronik, SMK Pertanian, SMK Perikanan, SMK Seni, SMK Bioteknologi, SMK Perkantoran, SMK Pengolahan Kayu, SMA Olahraga, SMK teknik, SMK arsitektur
5. Madrasah Aliyah Kejuruan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. Dalam hal mata pelajaran yang diberikan kepada siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sama seperti pada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Daftar nama jurusan yang diselenggarakan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pun sama dengan SMK.
6. Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Di Indonesia ada beberapa jenis perguruan tinggi, antara lain :
- Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu. Beberapa nama akademi antara lain : Akademi Kimia Analis – AKA Bogor, Akademi Meteorologi dan Geofisika – AMG Tangerang, Akademi Imigrasi – AIM Depok, Akademi Ilmu Pemasyarakatan – AKIP Depok, Akademi Angkatan Udara – AAU – (AKABRI) Yogyakarta, Akademi Militer TNI AD – AKMIL – (AKABRI) Magelang, Akademi Angkatan Laut – AAL – (AKABRI) Surabaya, Akademi Kepolisian – AKPOL – (AKABRI) Semarang, Akademi Minyak dan Gas Bumi – AMGB – Cepu Blora, Akademi Pimpinan Perusahaan – APP Jakarta
- Politeknik atau sering disamakan dengan institut teknologi adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik dapat merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis.
- Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Beberapa nama Institut yang ada di Indonesia antara lain : IPB – Institut Pertanian Bogor, ITB – Institut Teknologi Bandung, ITS – Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, IAIN Antasari Banjarmasin, IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh, IAIN Imam Bonjol Padang, IAIN Walisongo Semarang, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta
- Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Beberapa nama univeristas yang ada di Indonesia antara lain : Universitas Airlangga – UNAIR Surabaya, Universitas Andalas – UNAND Padang, Universitas Brawijaya – UNIBRAW Malang (Jawa Timur), Universitas Cenderawasih – UNCEN Jayapura, Universitas Diponegoro – UNDIP Semarang, Universitas Gadjah Mada – UGM, Yogyakarta, Universitas Hasanuddin – UNHAS Makassar, Universitas Indonesia – UI, Jakarta, Universitas Jenderal Soedirman – UNSOED Purwokerto
- Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Beberapa nama sekolah tinggi di Indonesia antara lain : Sekolah Tinggi Akuntansi Negara – STAN Jakarta, Sekolah Tinggi Hukum Militer – STHM Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi – Bandung, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran – STIP Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik – STIS Jakarta, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional – STPN Yogyakarta, Sekolah Tinggi Sandi Negara – STSN Bogor