Usai melakukan Verval SP Emis, muncul pertanyaan menggelitik, bagaimana cara mengetahui Verval SP Emis disetujui atau ditolak? Operator RA dan Madrasah yang telah mengklik menu konfirmasi, sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui data Verval yang diajukannya telah disetujui oleh admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Admin Emis di tingkat Provinsi, ataukah sebaliknya malah ditolak.
Jika disetujui berarti pekerjaan yang diamanatkan oleh RA dan Madrasah masing-masing telah terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya jika ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melakukan perbaikan data dan ajuan sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yang cukup singkat.
Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan yang dilakukan disetujui (diterima) atau ditolak, ada baiknya kita pahami dulu mekanisme dan jenjang persetujuan dalam Verval SP.
Setelah Sang Operator Emis di tingkat RA/Madrasah mengklik menu konfirmasi, ajuan Verval akan masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan validasi atas data yang diisikan serta dokumen yang diunggah. Jika benar dan sesuai, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan. Sebaliknya jika ada yang kurang atau salah, Admin Emis Kabupaten/Kota akan melakukan penolakan ajuan.
Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, ajuan akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis di tingkat Kanwil dilakukan verifikasi dan validasi ulang. Jika benar, maka ajuan Verval akan disetujui dan sebaliknya jika keliru atau kurang ajuan Verval akan ditolak.
Kunci untuk mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat pada menu paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni menu "Konfirmasi".
Tanda-tanda sebuah ajuan Verval SP diterima atau ditolak dapat diketahui dari menu tersebut, dengan pedoman sebagai berikut.
1. Verval SP Terkirim
Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi "Menunggu Kab/Ko" setelah admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data dan ajuan Verval. Dengan berubahnya menu dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data ajuan Verval telah terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.
Admin Kabupaten/Kota dapat melihat dan mengecek data RA/Madrasah yang telah diisikan serta hasil scan dokumen yang diunggah.
Jadi kalau tulisan menu masih juga "Konfirmasi" artinya Verval belum terkirim.
2. Verval SP Disetujui atau Ditolak Admin Kabupaten/Kota
Apabila data yang dikirim dan dokumen yang diunggah telah memenuhi syarat dan benar, Admin Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan Verval. Sebaliknya jika tidak maka akan menolaknya.
Jika ajuan Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" akan berubah menjadi "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.
Jika ditolak oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang semula telah bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah kembali manjadi "Konfirmasi".
Jika mendapati menu kembali berubah menjadi "Konfirmasi" yang berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota untuk menanyakan sebab-sebab penolakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan atau melengkapi data. Karena dalam dasbor tidak tercantum/tertulis alasan dan sebab penolakannya.
3. Verval SP Disetujui atau Ditolak Kanwil
Setelah ajuan disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai dengan menu bertuliskan "Menunggu Kanwil", data dan ajuan Verval akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika memenuhi persyaratan Admin kanwil akan menerima (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya jika tidak memenuhi syarat atau kurang akan menolaknya.
Jika ajuan Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, menu yang sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi kotak berwarna hijau dengan tulisan "######/**-EMIS-VERVAL/2015/2016". "######" adalah enam digit angka sedangkan "**" adalah jenjang madrasah yang meliputi RA, MI, MTs, atau MA.
Jika admin Kanwil menolak ajuan, maka menu akan kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko".
Jika mendapati menu yang kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko" padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota untuk menayakan apa kekurangan dan kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan ajuan Verval sehingga menu kembali menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan agar Admin RA/Madrasah dapat sesegera mungkin melakukan perbaikan/penambahan data yang salah/kurang.
Itulah rangkaian proses dan tahapan serta tanda-tanda ajuan verval disetujui atau ditolak. Dengan mengetahui ajuan verval disetujui atau ditolak, tentu membuat operator dapat bekerj dengan maksimal.
Dengan disetujuinya ajuan Verval oleh Admin Kanwil berarti proses Verval SP telah terselesaikan dengan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah untuk beristirahat sejenak dan menerima bonus dari lembaganya masing-masing.
Jika disetujui berarti pekerjaan yang diamanatkan oleh RA dan Madrasah masing-masing telah terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya jika ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melakukan perbaikan data dan ajuan sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yang cukup singkat.
Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan yang dilakukan disetujui (diterima) atau ditolak, ada baiknya kita pahami dulu mekanisme dan jenjang persetujuan dalam Verval SP.
Setelah Sang Operator Emis di tingkat RA/Madrasah mengklik menu konfirmasi, ajuan Verval akan masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dan validasi atas data yang diisikan serta dokumen yang diunggah. Jika benar dan sesuai, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan. Sebaliknya jika ada yang kurang atau salah, Admin Emis Kabupaten/Kota akan melakukan penolakan ajuan.
Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, ajuan akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis di tingkat Kanwil dilakukan verifikasi dan validasi ulang. Jika benar, maka ajuan Verval akan disetujui dan sebaliknya jika keliru atau kurang ajuan Verval akan ditolak.
Cara Mengetahui Ajuan Verval SP Diterima atau Ditolak
Kunci untuk mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat pada menu paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni menu "Konfirmasi".
Tanda-tanda sebuah ajuan Verval SP diterima atau ditolak dapat diketahui dari menu tersebut, dengan pedoman sebagai berikut.
1. Verval SP Terkirim
Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi "Menunggu Kab/Ko" setelah admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data dan ajuan Verval. Dengan berubahnya menu dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data ajuan Verval telah terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.
Admin Kabupaten/Kota dapat melihat dan mengecek data RA/Madrasah yang telah diisikan serta hasil scan dokumen yang diunggah.
Jadi kalau tulisan menu masih juga "Konfirmasi" artinya Verval belum terkirim.
2. Verval SP Disetujui atau Ditolak Admin Kabupaten/Kota
Apabila data yang dikirim dan dokumen yang diunggah telah memenuhi syarat dan benar, Admin Kabupaten/Kota akan melakukan persetujuan Verval. Sebaliknya jika tidak maka akan menolaknya.
Jika ajuan Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" akan berubah menjadi "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.
Jika ditolak oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yang semula telah bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah kembali manjadi "Konfirmasi".
Jika mendapati menu kembali berubah menjadi "Konfirmasi" yang berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota untuk menanyakan sebab-sebab penolakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan atau melengkapi data. Karena dalam dasbor tidak tercantum/tertulis alasan dan sebab penolakannya.
3. Verval SP Disetujui atau Ditolak Kanwil
Setelah ajuan disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai dengan menu bertuliskan "Menunggu Kanwil", data dan ajuan Verval akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika memenuhi persyaratan Admin kanwil akan menerima (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya jika tidak memenuhi syarat atau kurang akan menolaknya.
Jika ajuan Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, menu yang sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) akan berubah menjadi kotak berwarna hijau dengan tulisan "######/**-EMIS-VERVAL/2015/2016". "######" adalah enam digit angka sedangkan "**" adalah jenjang madrasah yang meliputi RA, MI, MTs, atau MA.
Jika admin Kanwil menolak ajuan, maka menu akan kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko".
Jika mendapati menu yang kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko" padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota untuk menayakan apa kekurangan dan kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan ajuan Verval sehingga menu kembali menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan agar Admin RA/Madrasah dapat sesegera mungkin melakukan perbaikan/penambahan data yang salah/kurang.
Itulah rangkaian proses dan tahapan serta tanda-tanda ajuan verval disetujui atau ditolak. Dengan mengetahui ajuan verval disetujui atau ditolak, tentu membuat operator dapat bekerj dengan maksimal.
Dengan disetujuinya ajuan Verval oleh Admin Kanwil berarti proses Verval SP telah terselesaikan dengan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah untuk beristirahat sejenak dan menerima bonus dari lembaganya masing-masing.