Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melakukan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?
Termasuk jika sebelumnya sudah melakukan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melakukan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?
Artikel ini akan membahas cara melakukan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.
Verval SP atau Satuan Pendidikan adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Setiap lembaga pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.
Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP meliputi tiga unsur, yaitu:
Selain cara di atas, bisa juga dengan langsung mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).
Untuk memastikan apakah perlu melakukan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.
Yang dicek meliputi:
1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu buka menu "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.
Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melakukan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.
Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang memiliki akses untuk melakukan perubahan data-data tersebut.
2. Dokumen dan Perijinan
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya seperti gambar berikut, berarti tidak perlu melakukan verval bagian ini.
Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.
Namun jika tampilannya seperti ini, maka perlu melakukan perbaikan data.
Perhatikan, masih terdapat tulisan "Perlu Update" berwarna merah.
Cara melakukan perbaikan data adalah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.
3. Data Citra (Foto Madrasah)
Selanjutnya adalah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.
Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.
Jika tampilannya sudah seperti gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melakukan perbaikan data Citra. Namun jika seperti gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.
Foto yang diupload minimal adalah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bagian dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.
Caranya, setelah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu menu "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.
Selanjutnya adalah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.
Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik menu "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya jika belum sesuai maka perlu melakukan perbaikan data.
Cara melakukan perbaikan adalah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) lalu klik menu "Spasial".
Jika setelah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat menu di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melakukan verval lagi.
Namun jika terdapat bagian yang belum terisi atau salah, silakan melakukan Verval SP.
Selamat mengecek data madrasah masing-masing.
Termasuk jika sebelumnya sudah melakukan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melakukan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?
Artikel ini akan membahas cara melakukan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.
Apa Itu Verval SP
Verval SP atau Satuan Pendidikan adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Setiap lembaga pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.
Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP meliputi tiga unsur, yaitu:
- Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
- Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
- Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, sekarang kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.
Cara Cek Apakah Harus VervalSP
Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melakukan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Cara Membuka Data Madrasah
- Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
- Klik menu "Data Master Pendidikan"
- Klik menu "Pendidikan Dasar & Menegah"
- Pada bagian kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
- Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
- Muncul halaman baru berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.
Selain cara di atas, bisa juga dengan langsung mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).
Cek Data Madrasah
Untuk memastikan apakah perlu melakukan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.
Yang dicek meliputi:
1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu buka menu "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.
Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melakukan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.
Atau baca di artikel Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.
Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang memiliki akses untuk melakukan perubahan data-data tersebut.
2. Dokumen dan Perijinan
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya seperti gambar berikut, berarti tidak perlu melakukan verval bagian ini.
Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.
Namun jika tampilannya seperti ini, maka perlu melakukan perbaikan data.
Perhatikan, masih terdapat tulisan "Perlu Update" berwarna merah.
Cara melakukan perbaikan data adalah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.
Atau baca di artikel Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.
3. Data Citra (Foto Madrasah)
Selanjutnya adalah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.
Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.
Jika tampilannya sudah seperti gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melakukan perbaikan data Citra. Namun jika seperti gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.
Foto yang diupload minimal adalah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bagian dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.
Caranya, setelah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu menu "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.
Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
4. Data Spasial (Peta)
Selanjutnya adalah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.
Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik menu "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya jika belum sesuai maka perlu melakukan perbaikan data.
Cara melakukan perbaikan adalah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) lalu klik menu "Spasial".
Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Verval SP atau Tidak?
Jika setelah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat menu di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melakukan verval lagi.
Namun jika terdapat bagian yang belum terisi atau salah, silakan melakukan Verval SP.
Selamat mengecek data madrasah masing-masing.